{"id":1536,"date":"2026-07-24T13:44:18","date_gmt":"2026-07-24T13:44:18","guid":{"rendered":"https:\/\/smkn4padalarang.sch.id\/?p=1536"},"modified":"2026-07-24T13:44:18","modified_gmt":"2026-07-24T13:44:18","slug":"mengapa-bpjs-ketenagakerjaan-penting-sebelum-pkl-dimulai","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/smkn4padalarang.sch.id\/index.php\/2026\/07\/24\/mengapa-bpjs-ketenagakerjaan-penting-sebelum-pkl-dimulai\/","title":{"rendered":"Mengapa BPJS Ketenagakerjaan Penting sebelum PKL dimulai?"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>&#8220;Dengan iuran mulai Rp8.400 per bulan selama program relaksasi, siswa PKL dapat memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui skema BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU)&#8221;.<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Juli 2026, secara bertahap siswa kelas XII SMKN 4 Padalarang mulai melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL). Puluhan perusahaan sudah menjadi mitra bagi 6 (enam) Program Keahlian yang ada. Targetnya, per September 2026 seluruh siswa sudah berangkat untuk PKL. Tidak serempaknya keberangkatan siswa ini bukan tanpa alasan. Hal ini menyesuaikan juga dengan kebutuhan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">PKL merupakan bagian penting dari proses pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Melalui PKL, siswa belajar langsung di dunia usaha dan dunia industri, mengenal budaya kerja, mengasah keterampilan, serta mempersiapkan diri menjadi tenaga kerja yang profesional.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Namun, ada satu hal yang sering terlupakan ketika siswa akan berangkat PKL, yaitu perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja. Selama berada di perusahaan, siswa berhadapan dengan berbagai potensi bahaya, mulai dari mesin produksi, instalasi listrik, peralatan kerja, bahan kimia, kendaraan operasional, hingga aktivitas di lapangan. Risiko tersebut mungkin kecil, tetapi bukan berarti tidak ada.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Oleh karena itu, sudah seharusnya setiap siswa yang melaksanakan PKL memiliki perlindungan melalui <strong>BPJS Ketenagakerjaan<\/strong>, khususnya Program <strong>Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)<\/strong> dan <strong>Jaminan Kematian (JKM)<\/strong>.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Selama ini, banyak yang beranggapan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan tanggung jawab perusahaan tempat PKL. Kenyataannya, kondisi di lapangan tidak selalu demikian.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Berdasarkan pengalaman mendampingi pelaksanaan PKL selama beberapa tahun terakhir, hanya sebagian perusahaan besar yang mewajibkan calon peserta PKL telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebelum diterima. Perusahaan-perusahaan tersebut umumnya telah memiliki budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang kuat sehingga perlindungan tenaga kerja menjadi bagian dari standar operasional mereka.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sebaliknya, sebagian besar perusahaan, terutama skala kecil dan menengah, tidak pernah mempersyaratkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, tidak sedikit perusahaan yang abai terhadap perlindungan tersebut. Akibatnya, banyak siswa berangkat PKL tanpa jaminan apabila sewaktu-waktu mengalami kecelakaan kerja.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Padahal, tidak adanya persyaratan dari perusahaan bukan berarti risiko itu tidak ada. Keselamatan tidak boleh bergantung pada apakah perusahaan meminta atau tidak. Keselamatan harus menjadi kesadaran dari diri siswa, orang tua, dan sekolah.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kabar baiknya, siswa PKL tetap dapat memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui skema <strong>Peserta Bukan Penerima Upah (BPU)<\/strong>. Skema ini diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak memiliki hubungan kerja tetap dengan pemberi kerja, termasuk peserta magang, siswa kerja praktik, maupun pekerja mandiri. Dengan demikian, meskipun perusahaan tidak mendaftarkan siswa, siswa tetap dapat mendaftar secara mandiri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui kategori BPU.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Program yang sangat direkomendasikan bagi siswa PKL adalah <strong>Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)<\/strong> dan <strong>Jaminan Kematian (JKM)<\/strong>. JKK memberikan perlindungan apabila peserta mengalami kecelakaan selama melaksanakan PKL maupun dalam perjalanan yang berkaitan dengan kegiatan kerja sesuai ketentuan. Sementara JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja selama masa kepesertaan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Banyak orang mengira biaya mengikuti BPJS Ketenagakerjaan mahal. Padahal kenyataannya tidak demikian. Untuk peserta BPU dengan dasar penghasilan terendah, iuran normal Program JKK sebesar <strong>Rp10.000 per bulan<\/strong>, sedangkan Program JKM sebesar <strong>Rp6.800 per bulan<\/strong>, sehingga totalnya hanya <strong>Rp16.800 per bulan<\/strong>.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Bahkan pada tahun 2026, pemerintah memberikan <strong>relaksasi iuran sebesar 50%<\/strong> untuk peserta BPU pada Program JKK dan JKM selama periode tertentu. Dengan adanya kebijakan tersebut, peserta hanya membayar sekitar <strong>Rp8.400 per bulan<\/strong> untuk kedua program tersebut tanpa mengurangi manfaat perlindungan yang diterima.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Penulis sendiri merasakan manfaat dari adanya kebijakan tersebut. Pada bulan Juli ini, penulis membantu sejumlah siswa mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui skema BPU sebelum mereka berangkat PKL. Berkat program relaksasi iuran dari pemerintah, para siswa memperoleh perlindungan JKK dan JKM dengan biaya yang jauh lebih ringan dibandingkan iuran normal. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan kerja sebenarnya dapat dimiliki oleh siapa saja dengan biaya yang sangat terjangkau.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Jika dihitung, biaya sekitar delapan hingga tujuh belas ribu rupiah per bulan mungkin setara dengan harga satu kali membeli minuman atau jajanan. Namun manfaat yang diberikan dapat mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah apabila terjadi kecelakaan kerja yang memerlukan perawatan intensif atau menimbulkan risiko yang lebih berat. Inilah alasan mengapa BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan bentuk perlindungan nyata bagi masa depan siswa.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Bagi orang tua, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan ketenangan karena anak memperoleh perlindungan selama menjalani PKL. Bagi siswa, kepesertaan ini menjadi bentuk kesiapan memasuki dunia kerja yang sesungguhnya. Sedangkan bagi sekolah, semakin banyak siswa yang terlindungi berarti semakin baik upaya sekolah dalam memastikan keselamatan peserta didiknya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Budaya keselamatan kerja seharusnya mulai ditanamkan sejak masih duduk di bangku SMK. Jangan sampai kita baru menyadari pentingnya perlindungan setelah terjadi musibah. Justru ketika semua berjalan baik, saat itulah kita harus mempersiapkan perlindungan dengan sebaik-baiknya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Mari kita ubah cara berpikir. Jangan menunggu perusahaan mewajibkan BPJS Ketenagakerjaan. Jangan pula menunggu adanya kejadian yang tidak diinginkan. Jadikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari persiapan wajib sebelum berangkat PKL, sama pentingnya dengan pembekalan, surat tugas, dan izin orang tua.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Keselamatan adalah investasi, bukan beban. Dengan iuran yang sangat terjangkau, siswa memperoleh perlindungan yang sangat besar. Semoga ke depan semakin banyak siswa dan orang tua yang menyadari bahwa keberangkatan PKL tidak hanya cukup dengan membawa bekal ilmu dan semangat belajar, tetapi juga membawa perlindungan agar proses belajar di dunia industri berlangsung dengan aman, nyaman, dan penuh rasa percaya diri.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&#8220;Dengan iuran mulai Rp8.400 per bulan selama program relaksasi, siswa PKL dapat memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui skema BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU)&#8221;. Juli 2026, secara bertahap siswa kelas XII SMKN 4 Padalarang mulai melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL). Puluhan perusahaan sudah menjadi mitra bagi 6 (enam) Program [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":1537,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[30],"tags":[63,62,23,22,64,10,6],"class_list":["post-1536","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-informasi","tag-bpjs-ketenagakerjaan","tag-bukan-penerima-upah","tag-disdik-jabar","tag-kcd-wilayah-6","tag-praktik-kerja-lapangan","tag-smk-bisa","tag-smkn4-padalarang"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/smkn4padalarang.sch.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1536","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/smkn4padalarang.sch.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/smkn4padalarang.sch.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/smkn4padalarang.sch.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/smkn4padalarang.sch.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1536"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/smkn4padalarang.sch.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1536\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1538,"href":"https:\/\/smkn4padalarang.sch.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1536\/revisions\/1538"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/smkn4padalarang.sch.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1537"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/smkn4padalarang.sch.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1536"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/smkn4padalarang.sch.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1536"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/smkn4padalarang.sch.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1536"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}